
Om Swastiyastu,
Pada hari Kamis tanggal tiga puluh bulan Maret tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Ketewel, PPS Desa Ketewel telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Desa Ketewel untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam Rapat tersebut, PPS Desa Ketewel menetapkan Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran Desa Ketewel dengan rincian sebagai berikut :
- Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran
REKAPITULASI DAFTAR PERUBAHAN PEMILIH HASIL PEMUTAKHIRAN DESA KETEWEL |
|||||
JUMLAH TPS |
PEMILIH AKTIF |
PEMILIH BARU |
PEMILIH TIDAK MEMENUHI SYARAT |
PERBAIKAN DATA PEMILIH |
PEMILIH POTENSIAL NON KTP-el |
38 TPS |
9040 |
59 |
148 |
249 |
4 |
Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran tesebut selanjutnya ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumen Rekapitulasi tingkat Desa Ketewel sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Berita Acara ini.
Adapaun Peserta yang hadir pada acara Rapat Pleno tersebut adalah :
- Perbekel Desa Ketewel;
- PPK Kecamatan Sukawati;
- PPS & Sekretariat PPS Desa Ketewel;
- Ketua BPD Desa Ketewel;
- Ketua LPM Desa Ketewel;
- Jro Bendesa Desa Adat Rangkan, Desa Adat Ketewel, Desa Adat Lembeng;
- Bimas & Babinsa Desa Ketewel;
- Perwakilan Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024;
- Panwaslu Kelurahan/Desa;
- Kepala Dusun se-Desa Ketewel;
- Pantarlih di 38 TPS se-Desa Ketewel.