You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Ketewel
Ketewel

Kec. Sukawati, Kab. Gianyar, Provinsi Bali

Jl. Raya Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Email: [email protected]. Telp: (0361)297474.

Wilayah Desa

Administrator 25 Agustus 2016 Dibaca 1.286 Kali
Wilayah Desa

Secara geografis Desa Ketewel terletak dibagian selatan Kabupaten Gianyar dengan luas wilayah lebih kurang 6,75 Km2 atau sekitar 1,83 % luas Kabupaten Gianyar dan berada pada posisi 8°38’26”S Lintang Selatan dan diantaranya 115°17’43”E Bujur Timur. Secara topografi, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar merupakan daerah pesisir pantai yang mempunyai kemiringan 0,10 % (relatif landai) dengan ketinggian kurang lebih  20 sanpai dengan 30 meter dari permukaan laut. Curah hujan relatif kering dengan batas wilayah administratif sebagai berikut:

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Guwang;
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Sungai Yeh Wos Teben;
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Selat Badung;
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Batubulan Kangin.

Penggunaan lahan di wilayah Desa Ketewel, sekarang dipilah menjadi daerah pemukiman 270 ha, tanah sawah 247,2 ha, pertanian lahan kering  0 ha, perkebunan/tegalan 13,5 ha, hutan 0  ha dan perikanan dan peternakan 0 ha serta penggunaan lain-lain (fasilitas umum, pura, setra, jalan, lapangan dan sebagainya) seluas 9,3 ha.

Secara administratif Desa Ketewel terbagi atas 15 banjar dinas/dusun yang meliputi:

  1. Banjar Dinas Rangkan;
  2. Banjar Dinas Tengah;
  3. Banjar Dinas Puseh;
  4. Banjar Dinas Pamesan;
  5. Banjar Dinas Pasekan;
  6. Banjar Dinas Kacagan;
  7. Banjar Dinas Keden;
  8. Banjar Dinas Kucupin;
  9. Banjar Dinas Pabean;
  10. Banjar Dinas Manyar;
  11. Banjar Dinas Kubur;
  12. Banjar Dinas Gumicik;
  13. Banjar Dinas Luglug;
  14. Banjar Dinas Jayakertha;
  15. Banjar Dinas Akta.

Namun secara adat, wilayah Desa Ketewel dibagi menjadi tiga Desa Adat yaitu Desa Adat Ketewel (terdiri dari sebelas banjar adat), Desa Adat Rangkan (terdiri dari satu banjar adat), Desa Adat Lembeng (terdiri dari tiga banjar adat).

APBDes 2025 Pelaksanaan

APBDes 2025 Pendapatan

APBDes 2025 Pembelanjaan