You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Ketewel
Desa Ketewel

Kec. Sukawati, Kab. Gianyar, Provinsi Bali

Jl. Raya Ketewel, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Email: [email protected]. Telp: (0361)297474.

Badan Permusyawaratan Desa

Administrator 29 Juli 2013 Dibaca 217 Kali

SURAT KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR

NOMOR 1211 / E-14 / HK / 2021

TENTANG

PENGANGKATAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)

PERIODE TAHUN 2021-2027

 

Fungsi BPD adalah :

   a. membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Perbekel;:

   b. menggali, menam[ung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan 

   c. melakukan pengawasan kinerja Perbekel

Tugas BPD yaitu :

   a. menggali aspirasi masyarakat;

   b. menampung aspirasi masyarakat;

   c. mengelola aspirasi masyarakat;

   d. menyalurkan aspirasi masyarakat;

   e. menyelenggarakan musyawarah BPD;

   f. menyelenggarakan musyawarh Desa;

   g. membentuk panitia pemilihan Perbekel; 

   h. menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Perbekel antar waktu;

   i. membahas dan menyepakati rencana peraturan Desa bersama Perbekel;

   j. melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Perbekel; 

   k. melakukan evaluasi atas laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintah Desa;

   l. menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerinyah Desa dan Lembaga Desa lainnya; dan

   m. melaksanakan tugas lain yan diatur dalam ketentuan peraturan perundang - undangan.

Struktur Organisasi BPD

NO NAMA DUSUN JABATAN
1 I KETUT SUDIPA GUMICIK KETUA
2 I WAYAN NASTRA, SH. PAMESAN WAKIL
3 IDA AYU KADE YULIANI LUGLUG SEKRETARIS
4 PUTU MASNENDA PUTRA PUSEH BENDAHARA
5 PUTU GEDE WIDHIANA KACAGAN ANGGOTA
6 I MADE SUARMITA PABEAN ANGGOTA
7 I WAYAN SUAKA KUBUR ANGGOTA
8 I KETUT OKIYANTARA RANGKAN ANGGOTA
9 I WAYAN SURANADI AKTA ANGGOTA

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 3.213.009.124,00 Rp 3.747.897.518,00
85.73%
Belanja
Rp 2.930.321.494,00 Rp 3.917.268.393,00
74.81%
Pembiayaan
Rp 179.370.875,00 Rp 179.370.875,00
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 9.457.343,00 Rp 16.887.518,00
56%
Dana Desa
Rp 985.475.000,00 Rp 985.475.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 727.485.000,00 Rp 1.193.482.000,00
60.95%
Alokasi Dana Desa
Rp 1.334.553.000,00 Rp 1.334.553.000,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 148.000.000,00 Rp 148.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 63.000.000,00
0%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 8.038.781,00 Rp 6.500.000,00
123.67%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.753.795.807,00 Rp 1.929.543.972,00
90.89%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 414.042.514,00 Rp 902.873.665,00
45.86%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 159.362.000,00 Rp 376.302.000,00
42.35%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 207.121.173,00 Rp 292.548.756,00
70.8%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 396.000.000,00 Rp 416.000.000,00
95.19%