
Om Swastiyastu,
Hari ini Minggu 12 Februari 2023,
PPS Desa Ketewel mengawali Tahapan Pemilu Tahun 2024 dengan melaksanakan Pelantikan Petugas Pemutakhiran Pemilih (Pantarlih) Desa Ketewel dengan jumlah sebanyak 38 orang petugas di 38 TPS. Pantarlih tersebut akan bertugas di masing2 wilayah kerja TPS Sesuai pembagian data pemilih di masing-masing TPS yang tersebar di 15 Banjar se-Desa Ketewel.
Saat Upacara Pelantikan turut juga menghadirkan Perbekel Desa Ketewel, Ketua BPD Desa Ketewel, Ketua LPM Desa Ketewel, Jro Bendesa Desa Adat Rangkan, Ketewel dan Lembeng, serta hadir juga Babinkantibmas & Babinsa Desa Ketewel. Tidak Lupa juga turut hadir Panitia Pengawas Desa (Perpanjangan Tangan Bawaslu yang bertugas di Desa). Pantarlih Desa Ketewel bertugas selama dua bulan (60 hari), mulai dari 12 Februari sampai dengan 14 April 2023. Adapun Rangkaian Acara Pelantikan adalah Menyanyikan Lagu Indonesiaraya, Doa Bersama, Pembacaan Sumpah dan Janji, Pembacaan & Penandatanganan Pakta Integritas, dan dilanjutkan dengan Apel Kesiapan Pencoklitan oleh Pantarlih.
Acara Pelantikan tersebut adalah serangkaian dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis kepada Pantarlih Desa Ketewel. Bimbingan Teknis tersebut berisikan Tugas dan Kewajiban daripada Pantarlih dalam melakukan Pemutakhiran Data Pemilih yang nantinya akan ditetapkan oleh PPS Desa Ketewel sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) melalui Rapat Pleno Penetapan DPS nanti pada tanggal 30 Maret 2023.
Setelah seluruh rangkaian Pelantikan dan Bimtek selesai, seluruh Pantarlih langsung menuju ke lapangan wilayah kerja masing-masing, untuk melaksanakan Pencoklitan Serentak di Desa Ketewel dengan didampingi oleh PPS dan Sekretariat PPS Desa Ketewel sesuai instruksi KPU Kabupaten Gianyar.
Semoga Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih oleh Pantarlih Desa Ketewel dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga hasilnya menjadi akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai data yang akan digunakan nanti pada saat Pemilu Tahun 2024.
Om Santih Santih Santih Om.
#KetewelBisa